BBWS Pompengan-Jenneberang Kecolongan!

Direksi Pengawasan Tanggap Darurat Bencana Sungai Walanae dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jenneberang, Hasan (Kiri) Saat Ditemui di Lokasi Proyek

DBS NEWS, SOPPENG – Direksi Pengawasan Tanggap Darurat Bencana Sungai Walanae dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jenneberang, Hasan membantah kualitas material batu proyek penguatan tebing sungai walanae disebut di bawah standar.

Menurut Hasan, berat batu yang digunakan sudah mencapai 100-200 kilogram, dengan komposisi perbandingan 70 persen untuk batu 100-200 kg dan 30 persen untuk batu pengunci yang fungsinya mengisi kekosongan antar batu.

“Bagi kami itu sudah memenuhi standar. Kami melihatnya dari berat batunya, sebesar apapun batunya kalau modelnya batu apung dan beratnya tidak memenuhi 100 kilogram itu tidak akan di pakai,” kata Hasan saat ditemui di lokasi proyek penguatan teping Sungai Walanae, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Rabu (6/4/2021).

Meski begitu, Hasan mengaku kecolongan terkait sumber pengambilan material batu yang ternyata berasal dari dua lokasi tambang berbeda, yaitu Tompo Tobani dan Lempa.

“Kami diberitahu lokasinya berdekatan, dalam pemikiran kami kalau berdekatan berarti itu satu tambang dan satu pemilik tapi ternyata dua pemilik,” kata Hasan.

“Kami sudah menegur (Perusahaan.Red), harusnya Balai diberitahu terlebih dahulu. Pihak Balai akan segera mengecek apakah lokasi tambang tersebut sudah memiliki izin atau tidak,” imbuh Hasan.

Sementara itu terkait tidak adanya pemasangan papan proyek di lokasi, Hasan menyebut hal ini dikarenakan proyek yang dilaksanakan merupakan bagian dari pekerjaan tanggap darurat.

Pemasangan papan proyek hanya dilakukan bagi pekerjaan yang melalui proses tender.

“Dalam proyek tanggap darurat seperti ini tidak ada kontraknya, jadi ini pekerjaan dikerja terlebih dahulu, setelah dikerja ada tim dari inspektorat dan BPK yang mengaudit, setelah itu baru akan dihitung berapa yang bisa dibayarkan, jadi tidak ada nilai yang terikat,”

“Yang ada papan proyek itu cuma pekerjaan yang melalui tender, sementara ini tidak ada kontraknya, yang mereka pegang itu cuma surat perintah mulai kerja,” tutur Hasan. (id)

Komentar