12 Calon Haji Asal Soppeng Gagal Berangkat Karena Aturan Batas Usia

Ket.gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Fitriadi

DBS NEWS, SOPPENG – Kebijakan pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon haji maksimal 65 tahun membuat 12 calon haji asal Soppeng harus membuang mimpinya berangkat ke Tanah Suci di tahun 2022 ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Fitriadi menyebut pembatasan usia ini berlaku untuk semua calon haji di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia.

“Kebijakan pembatasan usia jemaah haji tersebut hanya berlaku saat pandemi tahun ini, mungkin tahun depan aturan ini akan kembali normal,” kata Fitriadi, Jumat (27/5/2022).

Meski ada 12 calon jamaah haji asal Soppeng yang gagal berangkat, fitriadi menyebut hal ini tidak mempengaruhi jumlah jamaah calon haji asal soppeng yang akan diberangkatkan tahun ini, yaitu sebanyak 119 orang.

12 calon jamaah haji yang gagal berangkat langsung digantikan oleh calon jamaah haji yang sebelumnya berstatus cadangan.

“Mereka yang gagal berangkat tahun ini, akan menjadi prioritas pemberangkatan untuk tahun depan,” ujar Fitriadi. (id)

Komentar