Bukan KDRT dan Poligami, ini Penyebab Terbesar Perceraian di Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Pengadilan Agama Watansoppeng mencatat terdapat 650 kasus perceraian atau talak yang terjadi di Kabupaten Soppeng selama tahun 2021.

Data menunjukkan, setidaknya ada 10 faktor penyebab perceraian di Kabupaten Soppeng. faktor tersebut yaitu Meninggalkan Kewajiban, Ekonomi, Berselisih, Mabuk, KDRT, Poligami, Judi, Dihukum Penjara, Cacat Badan dan Kawin Paksa.

Dari faktor tersebut, Penyebab tertinggi perceraian di Kabupaten Soppeng adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. angkanya mencapai 504 kasus.

Faktor Meninggalkan Kewajiban menempati urutan kedua sebanyak 89 kasus. Sementara faktor ketiga adalah karena Mabuk sebanyak 19 kasus.

Kemudian berturut-turut karena faktor ekonomi (13 kasus), KDRT (12 kasus), Poligami (4 kasus), Judi (3 kasus), Cacat Badan (3 kasus), Kawin Paksa (2 kasus) dan Dihukum Penjara (1 kasus).

Menurut Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Jovita Maria Ferliana, faktor perselisihan yang terjadi pada pasangan suami-istri umumnya berkaitan dengan egoisme masing-masing. Biasanya ada masalah yang terus diungkit dan berulang-ulang terjadi.

“Perselisihan ini juga bisa terjadi karena adanya perbedaan pendapat pada pasangan yang tak dapat disatukan. Keduanya terus-menerus saling menuntut dan tak ada yang mau mengalah,” ujar Jovita dikutip dari katadata, Jumat (13/5/2022).

Perceraian sendiri menurut Jovita dapat menimbulkan traumatis bagi pasangan maupun keluarga, terkhusus bagi anak.

Bagi anak, perceraian bisa menimbulkan dua jenis luka psikologis. Luka yang tampak dan tidak tampak.

Pada luka yang tampak, perceraian dapat membuat anak mengalami trauma, depresi, perasaan malu, tidak ingin bersosialisasi, hingga membuat nilai akademiknya menurun.

Sementara pada luka yang tidak tampak, pada umumnya berupa perasaan sakit hati yang terus dipendam secara berkepanjangan oleh anak. anak dapat terlihat normal dari segi sosial maupun akademis. Namun, sebenarnya anak itu menyimpan trauma yang tak ingin dia tunjukkan ke orang lain.

“Imbasnya, dia akan membawa perasaaan (trauma) itu ke dalam perjalanan hidupnya sehingga takut untuk menjalani hubungan secara intim terhadap lawan jenisnya,” ujarnya.

Maka dari itu, menurut Jovita, penting bagi kedua orang tua agar tetap memperhatikan pengasuhan anak secara utuh meskipun sudah tak hidup bersama. Orang tua tetap harus menjalin komunikasi yang baik dan mengisi kekosongan yang dialami anak.

“Sang anak harus tetap memiliki tempat untuk mengisi kekosongannya. Ada tempat untuk mengobrol dan curhat, tetap bisa punya hobi, dan segala kebutuhannya tetap difasilitasi oleh orang di sekitarnya,” ujar Jovita. (id)

Komentar