Daftar Tahun 2022, Kapan Calon Jamaah Haji Soppeng Bisa Berangkat?

DBS NEWS, SOPPENG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng mencatat daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jamaah haji asal Soppeng saat ini adalah 37 tahun.

Artinya, jika calon jemaah haji asal Soppeng mendaftarkan diri di tahun 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2059.

Kepala Kantor Kemenag Soppeng, Fitriadi menyebut waktu estimasi keberangkatan ini tergantung dari jumlah kuota yang diberikan dengan jumlah pendaftar calon haji tiap tahunnya.

Hingga tahun 2022 ini, calon jemaah haji asal Soppeng yang sudah mendaftarkan diri yaitu mencapai 9 Ribu orang. Sementara kuota calon jamaah haji asal Soppeng di tahun 2022 yaitu sebanyak 115 orang, ditambah tiga orang mutasi dari luar Soppeng dan satu orang TPHD, sehingga jumlah yang diberangkatkan yaitu 119 orang.

“Estimasi waktu pemberangkatan ini bersifat dinamis, bisa berubah-ubah tergantung jumlah orang yang mendaftar dan mengundurkan diri sebagai calon haji,” kata Fitriadi, Jumat (27/5/2022).

Fitriadi mencontohkan, bagaimana hingga oktober tahun 2021 kemarin, estimasi pemberangkatan calon jemaah haji asal Soppeng hanya di angka 30 tahun, namun sudah mengalami peningkatan hanya dalam beberapa bulan.

“Estimasi pemberangkatan Ini diperparah karena selama dua tahun ini, Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji karena wabah pandemi Covid-19,” ujar fitriadi.

Sementara itu, untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2022, Pemerintah Telah menetapkan yaitu sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, 13 April 2022. (id)

Komentar