Pemkab Soppeng Wajibkan ASN Download Aplikasi APATOKI

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng menerapkan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendownload Aplikasi APATOKI (Aplikasi Tolak Ukur Kinerja dan Kedisiplinan) di Playstore.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman menyebut kebijakan ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Sekda) Soppeng bernomor 800/647/BKPSDM/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

“Aplikasi APATOKI merupakan aplikasi yang akan digunakan sebagai dasar absensi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” kata Rusman, Selasa (31/5/2022).

Pengadaan aplikasi ini merupakan perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Soppeng pun diminta untuk segera memerintahkan pegawai ASN yang ada di lingkungan kerja masing-masing untuk mendownload aplikasi APATOKI ini.

“Ini juga dalam rangka peningkatan kedisiplinan pegawai ASN Lingkup Pemkab Soppeng,” ujar Rusman. (id)

Komentar