DBS NEWS, SOPPENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu optimis penggunaan aplikasi APATOKI bisa diterapkan secara maksimal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Ia menyakini sudah tidak ada ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng yang belum memiliki smartphone.
“Tidak ada 0,5 perses ASN yang tidak punya HP Android. harganya juga tidak terlalu jauh beda dengan hp biasa. jadi semua harus pake aplikasi APATOKI,” kata Andi Tenri Sessu, Rabu (1/6/2022).
“Jika tidak memiliki HP Android, bisa juga menggunakan punya anak atau keluarga serumah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerapkan aturan bagi ASN untuk mendownload Aplikasi APATOKI (Aplikasi Tolak Ukur Kinerja dan Kedisiplinan) di Playstore.
Aplikasi APATOKI merupakan aplikasi yang akan digunakan sebagai dasar absensi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kebijakan penggunaan aplikasi ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Sekda) Soppeng bernomor 800/647/BKPSDM/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Pengadaan aplikasi ini merupakan perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kedisiplinan pegawai ASN di lingkup Pemerintahan. (id)
Komentar