Ket.gambar : Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Muhammad Nawir
DBS NEWS, SOPPENG – Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Muhammad Nawir angkat bicara terkait adanya kebijakan pengendara sepeda motor tidak disarankan berkendara menggunakan sandal jepit.
Menurutnya, saat ini pihak Polres Soppeng masih menunggu petunjuk dan arahan resmi dari Mabes untuk penegakan aturan tersebut di Kabupaten soppeng.
“Saat ini baru sekedar sosialisasi agar tidak memakai sendal jepit saat naik motor oleh Kakorlantas Polri,” kata AKP Nawir, Kamis (23/6/2022).
Sementara itu dilansir dari Detikoto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara bersifat imbauan atau anjuran sehingga polisi tidak bakal melakukan penilangan.
Menurut Firman, dengan imbauan ini maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan.
“Makanya kemarin kita sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita selama ini sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain, itulah kemarin saya bicara, jangan pakai sandal deh kalau bisa. Bukannya pakai sandal mau ditilang, bukan,” jelas Firman.
“Yang pakai sandal, jangan saat berkendara itu, nanti bahaya. Kalau dia jatuh, pasti lecet minimal, tapi kalau pakai sepatu, barangkali ada perlindungan yang lain. Syukur-syukur pakai sepatu motor, kalau itu mahal, iya saya katakan tidak ada yang murah, tapi jauh lebih mahal nyawa kita,” tambah Firman.
Komentar