DBS NEWS, SOPPENG – Puluhan anak dan wanita di Kabupaten Soppeng harus menjalani pendampingan tiap tahunnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng, karena menjadi korban kekerasan.
Data DP3AP2KB Soppeng, Tahun 2021 terdapat 25 kasus kekerasan anak dan perempuan di Soppeng, yang terdiri dari Penganiayaan 9 kasus, Persetubuhan 5 kasus, Penelantaran 3 kasus, KDRT 2 kasus, Bawa Lari 2 kasus, Pelecehan 1 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, Eksploitasi 1 kasus dan Pengancaman 1 kasus.
Dari jumlah itu, korban paling banyak berasal dari Generasi Z (kelahiran tahun 1997-2012) atau berusia antara 9-24 tahun pada 2021.
Tercatat ada 4 korban kekerasan di rentang usia 13 tahun ke bawah, 10 korban berusia 14-17 tahun, 3 korban berusia 18-24 tahun.
Kemudian ada 4 korban berusia 25-40 tahun, 2 korban berusia 41-60 tahun dan 2 korban usia 61 tahun ke atas.
Sedangkan hingga 27 juni tahun 2022 ini, terdapat juga 25 kasus kekerasan, yang terdiri dari Penganiayaan 10 kasus, Pencabulan 7 kasus, KDRT 3 kasus, Pemerkosaan 2 kasus, Pencurian 1 kasus, Bawa Lari 1 kasus dan Eksploitasi 1 kasus.
Dari jumlah itu, korban paling banyak juga berasal dari Generasi Z, yaitu 12 korban kekerasan di rentang usia 14-17 tahun dan 6 korban berusia 18-24 tahun.
Kemudian ada 3 korban di rentang usia 25-40 tahun, 3 korban berusia 41-60 tahun dan 1 korban usia 61 tahun ke atas.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Husniati menyebut saat ini pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan para wanita dari tindak kekerasan, ekspoitasi, penelantaran serta tindakan kekerasan lainnya.
Pendampingan ini sendiri menurut Husniati berfungsi untuk mengawal kasus hingga korban mendapatkan kepastian perlindungan dan rujukan lanjutan sesuai dengan tingkat dan jenis kasus.
“Kita ingin menjamin dan melindungi keselamatan korban sehingga korban merasa aman. Selain itu kita juga tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus,” ujar Husniati, Selasa (28/6/2022).
(id)
Komentar