Rasio Belum Ideal, Satu Polisi di Soppeng Menjaga 790 Warga

DBS NEWS, SOPPENG – Perbandingan rasio jumlah anggota Polri dan populasi penduduk di Kabupaten Soppeng saat ini belumlah ideal.

Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita menyebut di tahun 2022 jumlah penduduk Soppeng sudah mencapai 260 Ribu jiwa, sementara kekuatan personel Polres Soppeng hanya 329 orang.

Jika dirasiokan maka perbandingan jumlah Polisi dan Penduduk Soppeng saat ini yaitu 1:790, yang artinya satu polisi harus menjaga sebanyak 790 warga.

“Angka ini belum ideal. untuk tingkat Kabupaten, rasio ideal polisi dan warga yaitu 1:350, atau satu polisi hanya menjaga 350 warga,” jelas AKBP Santiaji, Senin (4/7/2022).

Untuk mengatasi kekurangan jumlah personil ini, Kapolres Soppeng berharap peran serta masyarakat dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman.

Masyarakat menurutnya, harus bisa mencegah tindak kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah, minimal masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

“Untuk menjaga kamtibmas, kita harus dibantu dan didukung oleh seluruh tokoh masyarakat, Pemuda Karang Taruna dan Potensi Masyarakat (Potmas) lainnya,”

“Olehnya itu, Polres Soppeng saat ini sedang berupaya menjadikan masyarakat sebagai Polisi bagi dirinya sendiri sehingga tujuan Polri dalam menjaga kamtibmas dapat terwujud,” kata Santiaji.

Sementara itu, merujuk pemaparan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Arief Sulistyanto pada tahun 2017 lalu, tidak idealnya jumlah personel ini karena Polri mengalami ‘Zero Growth’.

Zero Growth terjadi saat kondisi jumlah perbandingan antara anggota polisi yang pensiun dengan yang baru masuk cenderung sama.

“Kalau melihat perbandingan jumlah polisi, dari tahun ke tahun kita mengalami zero growth. Jumlah yang pensiun dengan yang masuk hampir sama. Sedangkan jumlah masyarakat terus bertambah,” ujar Irjen Arief dikutip detikNews.

Sementara dilansir dari Tribunnews, Pakar Sosiolog Kriminalitas UGM, Suprapto menilai tidak seimbangnya rasio polisi dan penduduk ini akan menyulitkan polisi untuk melakukan pengamanan secara optimal, sebab tidak seluruh daerah terpantau polisi.

Untuk antisipasi, pihak kepolisian menurutnya harus meningkatkan intensitas patroli. Patroli harus difokuskan pada daerah-daerah yang sepi dan dianggap rawan karena daerah tersebut pasti menjadi sasaran tindak kejahatan.

“Rumusnya adalah niat ditambah kesempatan bisa menjadi kejahatan. Untuk preventif ya harus diminimalkan kesempatan yang ada. Sarannya intesitas patroli ditingkatkan. Harus jadi pertimbangan daerah yang sepi,” ujar Suprapto. (id)

Komentar