Potensi Pemilih Baru 149 dan Tidak Memenuhi Syarat 203

DBS NEWS, SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng mencatat sebanyak 149 orang di Kabupaten Soppeng berpotensi menjadi pemilih baru.

Rincian pemilih baru ini yaitu laki-laki berjumlah 76 dan perempuan 73.

Potensi tersebut masuk dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2022 dimana dari hasil rekapitulasi total terdapat 174.072 pemilih.

“Variabel pemilih baru ini antara lain, warga yang sudah berusia 17 tahun, warga yang sudah  menikah walau belum berumur 17 tahun, warga pindah domisili dengan datang atau masuk ke soppeng dan mereka yang pensiunan TNI/Polri,” kata Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi, Senin (8/8/2022).

Selain potensi pemilih baru, KPU Soppeng juga melakukan pemutakhiran terhadap data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ini berjumlah 203 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 117 dan perempuan 86.

Pemilih TMS meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah keluar wilayah Soppeng dan warga sipil yang menjadi TNI/Polri,

“Pada prinsipnya KPU Soppeng terus melakukan update data melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara continue setiap bulan,” pungkas Muhammad Hasbi. (id)

Komentar