Sentil Kebijakan Pusat, Kaswadi : Belum Dilaksanakan, Eh Sudah Berubah!

DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyentil ketidakkonsistenan Pemerintah Pusat dalam membuat dan menerapkan kebijakan.

Akibatnya, kebijakan tersebut justru terkadang membingungkan bagi Pemerintah Daerah dalam penerapan aturan. Parahnya, jika kebijakan itu tidak berjalan baik Pemerintah Daerah yang justru disalahkan.

“Mohon maaf, kebijakan di Pusat terkadang belum dilaksanakan tapi sudah berubah lagi, masalahnya yang selalu disalahkan adalah Pemerintah Daerah. padahal yang paling banyak bekerja selama ini adalah Daerah. Daerah-lah yang menjadi garda terdepan dan ujung tombak,” kata Kaswadi, Minggu (25/9/2022).

Kaswadi memberi contoh, bagaimana aturan Otonomi Daerah yang ada saat ini terkesan hanya tinggal namanya saja.

Menurut Kaswadi, tidak ada lagi kewenangan penuh Kepala Daerah terkait otonomi daerah. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah menarik sebagian kewenangan-kewenangan yang bisa dibuat Kepala  Daerah.

“Contoh kecil, Kepala Daerah tidak boleh mengangkat atau menerima tenaga sukarela atau honorer, padahal dalam aturan otonomi daerah itu memungkinkan, tapi itu sudah dicabut. Jadi sekarang, persoalan anggaran dan sebagainya itu sudah jadi cerita saja, otonomi daerah hanya namanya saja,” ujar Kaswadi. (id)

Komentar