DBS NEWS, SOPPENG – Jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Soppeng ternyata lebih banyak dibandingkan jumlah kematian akibat sakit karena penyakit menular.
Hal itu berdasarkan data Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan yang dipublikasikan pada 14 Juli 2023.
Dalam data tersebut, tercatat ada sebanyak 142 kematian di Kabupaten Soppeng yang disebabkan karena kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas ini meliputi tertabrak motor, mobil atau truk, jatuh atau menabrak saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Sedangkan, jumlah kematian akibat sakit karena penyakit menular ada sebanyak 41 kasus. Penyakit menular ini seperti TBC, demam berdarah, malaria, hepatitis B, HIV/AIDS dan lain-lain.
Penyebab utama kematian terbanyak di Kabupaten Soppeng adalah akibat Sakit Karena Penyakit Tidak Menular, jumlahnya mencapai 7.139 kasus.
Penyakit tidak menular ini misalnya penyakit jantung, hipertensi, stroke, diabetes, kanker dan gagal ginjal.
Sementara itu, penyebab utama kematian terbanyak selanjutnya adalah karena kekerasan atau kejahatan yang dilakukan orang lain, jumlahnya mencapai 1.121 kasus.
Penyebab utama kematian selanjutnya yaitu, akibat kecelakaan lainnya seperti terjatuh dari tangga, terpeleset di kamar mandi, tenggelam di sungai atau danau, tertimpa pohon atau balok, terbakar pada seluruh anggota badan atau sebagian anggota badan.
Jumlah kasus kematian dari kategori kecelakaan lainnya ini hampir mencapai 106 kasus.
Sedangkan penyebab utama kematian terakhir di Kabupaten Soppeng menurut BPS Sulsel, yaitu akibat keracunan, jumlahnya sebanyak 4 kasus.
Keracunan ini misalnya disebabkan karena tertelan minuman atau makanan yang beracun. Bisa juga karena terhirup udara yang beracun.
“Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner singkat atau Short Form pada tahun 2020.”
“Kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci atau Long Form secara sampel pada tahun 2022 yang selanjutnya disebut sebagai pendataan Long Form SP2020,” tulis Kepala BPS Sulsel, Aryanto, yang dikutip DBS News, Sabtu (15/7/2023).
(id)







Komentar