DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan bantuan rice cooker atau penanak nasi bagi warga kurang mampu.
Program bantuan ini guna memanfaatkan energi bersih di seluruh sektor, termasuk rumah tangga.
Namun, instruksi atau aturan turunan rencana pemberian rice cooker kepada masyarakat secara gratis itu ternyata belum sampai ke wilayah kabupaten termasuk Soppeng.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli menyebut, pihaknya sampai saat ini belum menerima instruksi untuk melaksanakan program tersebut.
“Jadi kami juga belum bisa menjelaskan bagaimana persyaratan bagi penerima bantuan tersebut,” ujar Taufik Ramli, Senin (16/10/2023).
Sementara itu dilansir dari kompas, Kementerian ESDM menyiapkan anggaran sebesar Rp 347,5 miliar untuk pembagian rice cooker gratis ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, total ada 500.000 rice cooker yang akan dibagikan.
Payung hukum terkait kebijakan ini pun sudah diterbitkan yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
“Awal November sudah mulai didistribusi,” ujar Dadan, Minggu (15/10/2023).
Ia menuturkan, pembagian rice cooker ini pada dasarnya untuk menggeser ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, serta menekan penggunaan elpiji yang saat ini masih impor.
Berdasarkan penghitungan Kementerian ESDM, kebijakan pembagian rice cooker berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt hour (GWh) setara dengan kapasitas pembangkitan 20 megawatt (MW).
Program ini juga berpotensi menghemat elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kilogram (kg). Dengan demikian, diyakini mampu menekan impor elpiji.
Adapun dalam Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa jenis rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
Rice cooker akan dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
Sementara kriteria calon penerima rice cooker yakni rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
Untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima rice cooker gratis yakni hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA (R-l/TR), 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR), serta dan 1.300 VA (R-l/TR).
Soal merek rice cooker yang akan dibagikan, Dadan Kusdiana menyebut, ada banyak produsen yang bisa menjadi pemasok.
Hanya saja, Kementerian ESDM memastikan akan membagikan rice cooker yang memang merupakan produk buatan dalam negeri.
“(Produsennya) ya kan banyak. Lihat saja kalau di rumah-rumah itu produksi apa saja, ada Maspion, ada apa, ada apa,” kata Dadan.







Komentar