Seberapa Sejahtera Masyarakat Soppeng?

Kemiskinan

BPS Soppeng mencatat, hanya ada sekira 60 penduduk Soppeng yang bisa keluar dari garis miskin pada tahun 2022.

Di mana di tahun 2022, total ada 17.210 jiwa penduduk miskin di Kabupaten Soppeng. Angka itu mengalami sedikit penurunan dibandingkan penduduk miskin di tahun 2021 yang mencapai 17.270 jiwa, dan 17.230 jiwa di tahun 2020.

Berkurangnya angka penduduk miskin ini tidak lepas dari naiknya standar garis kemiskinan di Kabupaten Soppeng yang mencapai Rp 365.650 pada tahun 2022.

Standar garis kemiskinan ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 341.484, dan sebesar Rp 315.455 di tahun 2020.

“Sejalan dengan naiknya garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin pun turun, dan selama kurun waktu 2020-2022, garis kemiskinan Kabupaten Soppeng selalu mengalami kenaikan.” tulis BPS Soppeng di laman resminya.

BPS Soppeng sendiri mengkategorikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik untuk makanan maupun non makanan.

Sedangkan, garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan.

“Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,” tulis BPS Soppeng.

(id)

Komentar