Ket.foto : Kegiatan penyuluhan hukum gratis oleh LBH Cita Keadilan di Rutan Kelas II B Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Sejumlah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Soppeng ternyata tidak ngeh atau belum mengerti dan paham mengenai pendampingan hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid usai melakukan penyuluhan hukum gratis di Rutan Kelas IIB Soppeng, Kamis (29/2/2024).
“Ada beberapa warga binaan saat ini yang ternyata tidak paham dengan yang namanya pendampingan hukum, padahal itu sangat penting untuk melakukan restorative justice,” ujarnya.
Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Jadi tidak semua masalah hukum perlu dibawa ke ranah hukum, akan tetapi bisa diselesaikan melalui jalur mediasi pemerintah desa. Semua itu bisa dilakukan jika warga mengerti mengenai pendampingan hukum,” Imbuh Abdul Rasyid.
Warga yang ingin mendapatkan pendampingan hukum juga tak perlu mengeluarkan biaya, pasalnya ada beberapa LBH saat ini yang menyediakan pendampingan hukum gratis.
Seperti yang dilakukan oleh LBH Cita Keadilan Soppeng yang rutin melakukan pendampingan hukum gratis mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan sampai tahap persidangan.
LBH cita keadilan Soppeng sendiri merupakan satu-satunya lembaga terakreditasi yang melakukan kemitraan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat rentan.
Saat ini, selain pendampingan hukum, mereka rutin melakukan penyuluhan hukum gratis dalam rangka edukasi masyarakat tentang hukum.
“Tahun 2023 lalu, LBH Cita Keadilan melakukan pendampingan hukum di 500 kasus, baik itu di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.”
“Dan awal bulan Februari tahun 2024 ini, LBH Cita Keadilan mendapatkan penghargaan dari Kanwil Kemenkumham RI Sulawesi Selatan dalam bidang pendamping hukum gratis tahun 2023,” ujar Abdul Rasyid. (id)







Komentar