Ket.foto : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Syamsuddin
DBS NEWS, SOPPENG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Syamsuddin menilai, ada kekeliruan dan salah kaprah di sebagian masyarakat Soppeng terkait penilaian kinerja seorang anggota dewan.
Menurutnya, selama ini penilaian sebagian masyarakat kepada anggota DPR baik kabupaten, provinsi dan pusat lebih banyak dilihat dari kegiatan sosial yang dilakukan dan tingkat kehadirannya di tengah masyarakat.
Padahal dalam regulasi, wakil rakyat hanya punya tiga tugas fungsi pokok, yaitu pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan.
“Meskipun kegiatan sosial dan kehadiran di tengah masyarakat juga merupakan fungsi melekat anggota dewan. Namun kalau ingin menilai kinerja anggota dewan yang sebenarnya maka bisa dilihat dari pendekatan itu tadi, sejauh mana mereka melaksanakan fungsi tugasnya yang tiga itu,” ujar Syamsuddin, Jumat (23/2/2024).
Olehnya itu, masyarakat boleh mempertanyakan dan meragukan kinerja anggota dewan jika mereka tidak tahu mengenai jumlah perda yang sudah ditetapkan, jumlah anggaran yang disetujui dan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan.
Salah satu forum untuk mengetahui apakah anggota dewan telah menjalankan fungsinya atau tidak adalah saat pelaksanaan reses yang dilakukan tiap tahunnya.
“Masyarakat bisa menagih dan mempertanyakan kinerja anggota dewan terkait tiga fungsinya itu saat reses, dan anggota dewan juga harusnya menyampaikan hal yang terkait tiga tugas pokoknya itu,” ujar Syamsuddin. (id)
Komentar