Terungkap Biaya Listrik Penerangan Jalan di Soppeng, Angkanya Fantastis!

Ket.foto : Situasi salah satu ruas jalan di Kota Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng harus mengelontorkan dana mencapai Rp8 miliar untuk pembayaran listrik penerangan jalan umum di tahun 2024 ini.

Kepala BPKPD Soppeng, Dipa menyebut, pembayaran listrik penerangan jalan ini dilakukan tiap bulan, yang artinya biaya perbulan rata-rata bisa mencapai Rp666 juta.

“Biaya listrik ini untuk penerangan jalan umum di seluruh Kabupaten Soppeng dan beberapa fasilitas publik lainnya, seperti Taman Kalong dan lain-lain,” ujarnya, Senin (19/2/2024).

Namun menurut Dipa, biaya listrik yang dibayarkan tersebut masih bisa berfluktuasi tergantung penggunaan listrik tiap bulannya.

“Kalaupun nanti ternyata tidak sebanyak yang kita anggarkan, maka sisa anggarannya akan kembali ke kas daerah,” ujar Dipa.

Sementara itu, ditanya mengenai penyebab sehingga BPKPD yang harus mengalokasikan anggaran biaya listrik penerangan jalan dan bukan Dinas Perhubungan (Dishub), Dipa hanya menyebut bahwa hal ini sudah sesuai dengan aturan.

“Tergantung kebijakan saja,” tandas Dipa.

Sekedar diketahui, di situs SIRUP LKPP milik BPKPD Soppeng, paket belanja biaya listrik penerangan jalan umum ini menjadi paket dengan anggaran terbesar diantara 122 paket belanja lainnya. (id)

Komentar