Fenomena Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Soppeng

Ilustrasi penduduk miskin

DBS NEWS, SOPPENG – Tahukah anda bahwa ada bentuk kemiskinan yang lebih parah dari sekedar miskin. Bentuk kemelaratan ini disebut kemiskinan ekstrem.

Di Indonesia, masyarakat yang digolongkan miskin ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp10.739 per hari atau Rp322.170 per bulan.

Data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng yang dipublish pada November 2023, terdapat 8.440 penduduk Kabupaten Soppeng yang masuk dalam kategori untuk penanganan miskin ekstrem.

Kecamatan Lalabata menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak dalam penanganan miskin ekstrem, yaitu sebanyak 1.936 jiwa.

Kemudian berturut-turut, Kecamatan Marioriwawo sebanyak 1.527 jiwa, Lilirilau sebanyak 1.407 jiwa, Donri-Donri 1.104 jiwa, Marioriawa sebanyak 909 jiwa, Liliriaja sebanyak 855 jiwa, Citta sebanyak 555 jiwa dan Ganra sebanyak 84 jiwa.

Sebagai perbandingan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, jumlah penduduk miskin umum di Kabupaten Soppeng mencapai 17,21 ribu jiwa pada tahun 2023.

BPS sendiri menetapkan masyarakat yang tergolong miskin umum berdasarkan indikator garis kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

BPS mencatat, garis kemiskinan di Kabupaten Soppeng berada di angka Rp398.802 pada tahun 2023.

Dengan kata lain, penduduk miskin ekstrem mempunyai pengeluaran yang jauh lebih rendah dibandingkan penduduk miskin umum. (id)

Komentar