Pemkab Soppeng dan BPS Beda Data Terkait Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi Penduduk Miskin

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memastikan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2025.

Namun jumlah masyarakat yang menjadi sasaran Pemkab Soppeng untuk program ini dipastikan bakal berbeda dengan data jumlah penduduk miskin ekstrem yang dipublish Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Juli 2024.

BPS mencatat, jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Soppeng pada tahun 2024 ada sebanyak 843 orang atau 0,35 persen dari total jumlah penduduk kabupaten Soppeng yang telah mencapai 240.955 jiwa.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki memastikan jumlah masyarakat yang menjadi sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem bakal jauh lebih banyak.

Hal ini terjadi karena perbedaan sumber data yang menjadi acuan. Untuk penentuan pensasaran kemiskinan ekstrem, Pemkab Soppeng memilih untuk menggunakan data P3KE dari Kemenko PMK.

“Data pensasaran yang dipakai adalah data P3KE dari Kemenko PMK karena sudah ada nama dan alamat dibagi kelompok desil dari satu sampai dengan empat, inilah yang divalidasi oleh desa dan kelurahan untuk bisa diberikan bantuan.”

“Dan pastinya lebih besar P3KE Kemenko PMK karena masyarakat miskin umum dan ekstrem dimasukkan semuanya,” tulis Andi Agus melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/8/2024).

Sayangnya, jumlah masyarakat yang menjadi sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem ini belum bisa dipastikan karena masih proses validasi di tingkat desa/kelurahan.

“Sementara validasi di desa,” tandas Andi Agus.

Sekedar diketahui, data tahun 2023 terdapat sekira 8.440 penduduk Kabupaten Soppeng yang menjadi sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem oleh Pemkab Soppeng.

Masyarakat digolongkan miskin ekstrem apabila kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp10.739 per hari atau Rp322.170 per bulan. (id)

Komentar