DPMPTSP Soppeng Bantah Proyek Rp4,5 Triliun Dibatalkan

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng membantah isu batalnya proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) di Kabupaten Soppeng.

“Insyaallah akan jadi,” tulis Kepala DPMPTSP NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

Kendala izin yang sebelumnya sempat mengemuka disebut tidak lagi menjadi masalah. Sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Kehutanan juga telah mengeluarkan izin untuk proyek tersebut.

Masalah utama yang dihadapi saat ini adalah terkait terbatasnya anggaran dari pihak investor yang ternyata juga berinvestasi di daerah lain.

“Bukan izin, cuma kebetulan saat itu dialihkan dananya ke Kabupaten lain,” beber Andi Dhamrah.

Ditanya mengenai target dimulainya proyek pembangunan PLTB di Kabupaten Soppeng dan apakah nilai investasi masih diangka Rp4,5 Triliun seperti rencana awal, Andi Dhamrah belum bisa memastikan.

“Saya juga tidak tahu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada infonya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Proyek PLTB di Kabupaten Soppeng sendiri pertama kali mencuat pada November 2022, saat itu perusahaan teknologi yang berbasis di China, bernama Envision Group, kabarnya bersedia menggelontorkan investasi mencapai Rp4,5 triliun

Dalam proposal yang diajukan pihak Envision Grup, disebutkan sejumlah manfaat dari pembangunan dan pengembangan PLTB bagi Kabupaten Soppeng.

Dimana bagi pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memperoleh pendapatan tambahan dari Pajak PPN dan PPH yang akan dibayarkan setiap tahun oleh Envision Group.

Sementara bagi masyarakat Soppeng, Keberadaan PLTB diyakini akan meningkatkan perekonomian warga lokal kabupaten Soppeng dengan menyediakan pasokan energi listrik yang memadai, sehingga pemerintah daerah mampu mengembangkan kawasan industri dan perekonomian mikro-regional.

Selain itu, selama pembangunan proyek PLTB, akan ada sekitar 400 tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan, dimana 70-80 persen adalah karyawan lokal.

Pengembangan PLTB ini juga disebut ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, hemat energi dan mengurangi emisi karbon akibat proses produksi listrik secara konvensional (minyak bumi dan batubara).

Rencana awal, pembangunan PLTB ini akan mengambil lokasi di tiga Kecamatan, yaitu Lalabata, Donri-Donri dan Marioriawa.

(Idham)

Komentar