Gaji Kepala Desa di Soppeng Jadi yang Tertinggi di Sulsel

Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Abdul Chair

DBS NEWS, SOPPENG – Tahukah anda bahwa gaji Kepala Desa di Kabupaten Soppeng adalah salah satu yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Abdul Chair.

“Dari informasi kepala desa di daerah lain, kita yang tertinggi gaji kepala desanya di Provinsi Sulsel,” ujar Chair kepada DBS News, Senin (20/1/2025).

Dalam Keputusan Bupati Soppeng Nomor 575/XII/2023 tentang Standar Biaya Khusus Desa Tahun Anggaran 2024, diketahui bahwa, seorang Kepala Desa di Kabupaten Soppeng bisa menerima penghasilan tetap mencapai Rp3.800.000 setiap bulannya.

Tidak sampai disitu, Kepala Desa juga menerima tunjangan tiap bulannya sebesar Rp540.000. Selain itu, terdapat juga tunjangan rumah tangga sebanyak Rp1.000.000.

Sehingga total tiap bulannya seorang kepala desa di Kabupaten Soppeng bisa mengantongi penghasilan mencapai Rp5.340.000.

“Gaji sebesar itu adalah bentuk perhatian besar yang dilakukan oleh bapak bupati soppeng atas perhatiannya kepada kepala desa dan aparat desa se-kabupaten soppeng,” ujar Chair.

Dengan gaji dan tunjangan yang besar tersebut, Dinas PMD Soppeng merasa perlu untuk memantau kedisplinan dan kehadiran para kepala desa di Kabupaten Soppeng, salah satunya dengan penerapan aplikasi pelaporan absensi digital bernama ‘Petta Desa’.

“Masa sudah digaji besar tapi tidak disiplin,” tandas Chair.

(Idham)

Komentar