Pendanaan Koperasi Merah Putih Belum Jelas! Kadis PMD Soppeng : Mustahil Andalkan Dana Desa

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Abdul Chair, mengaku belum menerima petunjuk mengenai sumber pendanaan untuk menjalankan program koperasi merah putih di desa-desa di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, Dinas PMD dan Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng saat ini hanya diperintahkan untuk membentuk kepengurusan koperasi merah-putih yang jadwal terakhir pembentukannya di akhir bulan juli 2025.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk langsung apakah koperasi merah putih itu pemanfaatan anggaranya itu murni Dana Desa (DD), APBD, APBN, atau melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bahkan menggunakan investor untuk bekerjasama dengan desa,” ujar Chair, Kamis (1/5/2025).

Jika nantinya pengembangan koperasi merah-putih di desa-desa di Kabupaten Soppeng hanya menggunakan dana desa, Chair menilai hal itu bakal memberatkan bagi Pemerintah Desa. Mengingat Pemerintah Desa sendiri memiliki program kesejahteraan lain yang harus juga dipenuhi.

Chair memberi contoh, salah satu desa yang hanya memiliki dana desa Rp700 juta. Dana itu sudah terpakai 20 persen untuk ketahanan pangan, lalu 20 persen lainnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Belum lagi dengan adanya program penurunan stunting dan operasional perangkat desa.

“Hitung-hitungannya itu sudah lebih dari setengah dana desa digunakan. Jadi kalau membangun koperasi merah-putih dalam skala besar dengan menggunakan dana desa, itu mustahil. Sementara di desa ada program kesejahteraan lain yang harus dipenuhi, jadi ini hal yang tidak real,” beber Chair.

“Mungkin kedepannya setelah pembentukan kepengurusan 80 ribu koperasi merah putih di seluruh Indonesia, baru akan ada petunjuk mengenai pendanaan koperasi merah putih ini,” imbuh Chair.

Dilansir dari Kumparan, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dilakukan dengan mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan menyediakan akses terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi pedesaan. Misalnya, jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Penulis : Idham

Komentar