Anggaran Gaji dan Tunjangan 30 Anggota DPRD Soppeng Capai Rp12,8 Miliar Setahun

Anggota DPRD Kabupaten Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menganggarkan total Rp12.849.489.799 untuk pembayaran gaji dan tunjangan 30 anggota DPRD Kabupaten Soppeng selama tahun 2025.

Anggaran pengeluaran setahun ini terdiri dari Uang Representasi sebesar Rp671.790.000, Tunjangan Keluarga Rp94.050.600, Tunjangan Beras Rp84.296.880, Uang Paket Rp57.582.000, Tunjangan Jabatan Rp974.095.500.

Lalu ada juga, Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp99.206.100, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp3.780.000.000, Tunjangan Reses Rp945.000.000, Belanja Pembebanan PPh Rp89.550.532, Belanja Pembulatan Gaji Rp43.672.

Kemudian, Tunjangan Kesejahteraan Rp2.821.474.515, Tunjangan Transportasi Rp2.980.800.000, Uang Jasa Pengabdian Rp50.000.000, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD Rp201.600.000.

Besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh 30 anggota DPRD ini berbeda-beda. Semakin tinggi jabatan, maka gaji dan tunjangan yang didapat juga akan semakin besar.

Uang representasi misalnya, untuk Ketua DPRD mendapat Rp2.100.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPRD Rp1.680.000 per bulan, dan untuk anggota sebesar Rp1.575.000 per bulan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian pengeluaran yang harus digelontorkan untuk 30 Anggota DPRD Kabupaten Soppeng selama tahun 2025 berdasarkan data Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng :

Uang Representasi
Anggota : Rp1.575.000 per bulan
Ketua :Rp2.100.000 per bulan
Wakil ketua : Rp1.680.000 per bulan

Tunjangan Keluarga
Anggota : Rp220.500 per bulan
Ketua : Rp294.000 per bulan
Wakil Ketua : Rp235.200 per bulan

Tunjangan Beras
Anggota : Rp289.680 per bulan
Ketua : Rp289.680 per bulan
Wakil Ketua : Rp289.680 per bulan

Uang Paket
Anggota : Rp157.500 per bulan
Ketua : Rp210.000 per bulan
Wakil Ketua : Rp168.000 per bulan

Tunjangan Jabatan
Anggota : Rp2.283.750 per bulan
Ketua : Rp3.045.000 per bulan
Wakil Ketua : Rp2.436.000 per bulan

Tunjangan Alat Kelengkapan
Badan Anggaran : Rp21.010.500 per tahun
Badan Kehormatan : Rp5.663.700 per tahun
Badan Musyawarah : Rp21.010.500 per tahun
Komisi : Rp37.818.900 per tahun
Legislasi : Rp13.702.500 per tahun

Tunjangan Komunikasi
Anggota : Rp10.500.000 per bulan
Ketua : Rp10.500.000 per bulan
Wakil Ketua : Rp10.500.000 per bulan

Tunjangan Reses
Anggota : Rp10.500.000 per kegiatan
Ketua : Rp10.500.000 per kegiatan
Wakil Ketua : Rp10.500.000 per kegiatan

Belanja Pembebanan PPh
Pimpinan dan Anggota : Rp89.550.532 per tahun

Belanja Pembulatan Gaji
Pimpinan dan Anggota : 43.672 per tahun

Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
Jaminan Kesehatan : Rp54.940.512 per tahun
Jaminan Kecelakaan Kerja : Rp4.499.987 per tahun
Jaminan Kematian : Rp8.034.016 per tahun
Tunjangan Perumahan : 2.754.000.000 per tahun

Belanja Tunjangan Transportasi : Rp2.980.800.000

Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD : Rp50.000.000

Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD
Dana Operasional Ketua : Rp100.800.000 per tahun
Dana Operasional Wakil Ketua : Rp100.800.000 per tahun

Penulis : Idham

Komentar