12 Ribu Warga Soppeng Diverifikasi untuk BLT Kesra Rp900.000

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng tengah melakukan verifikasi data terhadap 12 Ribu warga Soppeng calon penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000.

Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saat ini ada 12 ribu warga yang diverifikasi untuk menjadi penerima BLT Kesra, bisa jadi nanti jumlahnya berkurang. Tanggal 2 November sudah harus selesai verifikasinya, hasilnya dilaporkan ke Kementerian Sosial,” ujar Kepala Dinsos Soppeng, Taufik Ramli, Sabtu (1/11/2025).

Sekedar diketahui, BLT Kesra merupakan program bantuan yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober, November dan Desember 2025.

Program ini disasarkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga daya beli, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat perekonomian dalam negeri.

BLT Kesra terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Penyaluran BLT Kesra akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

BLT Kesra disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari laman Kontan.co.id, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

• Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem
• Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
• Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:

• Desil 1: sangat miskin
• Desil 2: miskin
• Desil 3: hampir miskin
• Desil 4: rentan miskin

Penulis : Idham

Komentar