Anggaran Pengecatan Kantor dan Rujab Bupati Soppeng Tembus Rp516 Juta

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Terdapat total enam paket belanja yang terkait dengan pengecatan Kantor dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng di tahun 2025 ini.

Hal itu tercantum dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng yang diakses Jumat (14/11/2025),

Keenam paket belanja ini memiliki nilai pagu yang bervariasi, dengan metode pemilihan penyedia semuanya dilakukan dengan sistem pengadaan langsung.

Paket belanja pertama diberi nama “Belanja Pengecatan Gedung Rujab Bupati” dengan nilai pagu Rp80.000.000.

Paket belanja kedua diberi nama “Belanja Pengecatan Gedung Rujab Wakil Bupati” dengan nilai pagu Rp50.000.000.

Paket belanja ketiga diberi nama “Belanja Pengecetan Gedung Kantor Bupati” dengan nilai pagu Rp70.000.000.

Paket belanja keempat diberi nama “Belanja Pengecetan Pagar/Talud Kantor Bupati” dengan nilai pagu Rp150.000.000.

Paket belanja kelima diberi nama “Belanja Pengecetan Pagar/Talud Rujab Bupati” dengan nilai pagu Rp126.500.000.

Paket belanja keenam diberi nama “Belanja Pengecetan Pagar/Talud Rujab Wakil Bupati” dengan nilai pagu Rp40.000.000.

Jika ditotal, anggaran yang digunakan untuk proyek pengecatan ini menyentuh angka Rp516 Juta.

Paket belanja pertama dan kedua menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok, sedangkan paket lainnya menggunakan APBD Perubahan tahun 2025.

Tanggal pengumuman paket sendiri berbeda-beda. Paket belanja pertama diumumkan sejak 3 September 2025. Sedangkan paket lainnya baru diumumkan pada 10 November 2025.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan terkait paket pengecatan ini.

Penulis: Idham

Komentar