Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng mencatat, ada 200 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Soppeng yang telah mengantongi sertifikat halal di tahun 2024.
Namun jumlah itu khusus untuk IKM yang pengurusan sertifikat halalnya didampingi oleh Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng.
“Dari total 545 IKM di Kabupaten Soppeng di tahun 2024, ada 200 IKM yang sertifikasi halalnya didampingi oleh Dinas PPK-UKM. Jumlah itu belum termasuk yang pendampingnya di luar Dinas PPK-UKM,” ujar Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, Jumat (28/11/2025).
Pengurusan sertifikasi halal sendiri membolehkan menggunakan pendamping di luar Dinas PPK-UKM selama pihak yang mendampingi telah terverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Untuk IKM yang pendampingnya di luar Dinas PPK-UKM, kami belum tahu jumlahnya,” ujar Andi Agus.
Pihak Dinas PPK-UKM Soppeng saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan untuk mendorong lebih banyak IKM segera mendaftar.
Pendaftaran dan proses pendampingan difasilitasi penuh oleh Dinas PPK-UKM untuk memastikan IKM dapat memenuhi semua persyaratan dengan mudah.
“Program ini masih berjalan dan gratis. Bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin dibantu pengurusan sertifikasi halalnya wajib melengkapi dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Andi Agus.
Penulis : Idham







Komentar