Nah Loh! Ternyata Hanya Segini Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Ekonomi Soppeng

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Salah satu indikator yang digunakan untuk menilai kinerja ekonomi suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

PDRB mencerminkan nilai total barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

Dengan PDRB, seberapa besar kontribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap pertumbuhan wilayah dapat diketahui.

Artinya, PDRB menjadi alat penting untuk mengukur kemajuan pembangunan ekonomi secara kuantitatif, hingga penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan daerah.

Lantas, seberapa besar kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian di Kabupaten Soppeng?

Jika mengacu pada publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng terkait PDRB menurut lapangan usaha yang dirilis pada April 2025.

Sektor Pertambangan dan Penggalian hanya berkontribusi 3,83 persen terhadap PDRB Kabupaten Soppeng di tahun 2024. Berkurang dari 3,95 persen di tahun 2023.

Sebagai perbandingan, kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Soppeng mencapai 30,35 persen pada tahun 2024. Meningkat dari 28,47 persen di tahun 2023.

Jika dilihat berdasarkan nilai, Sektor Pertambangan dan Penggalian berkontribusi Rp615 Miliar dari total Rp16 Triliun PDRB Kabupaten Soppeng atas dasar harga berlaku pada tahun 2024.

Sebagai perbandingan, kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencapai Rp4,8 Triliun dari Nilai PDRB Kabupaten Soppeng atas dasar harga berlaku pada tahun 2024.

“Nilai tambah sektor pertanian Kabupaten Soppeng mencapai 4,8 triliun rupiah,” ujar Kepala BPS Kabupaten Soppeng, Muhammad Rismat, Jumat (14/11/2025).

Berikut distribusi persentase PDRB atas dasar harga berlaku di Kabupaten Soppeng menurut lapangan usaha pada tahun 2024 :
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan : 30,35 persen
2. Konstruksi : 14,37 persen
3. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor : 13,02 persen
4. Industri Pengolahan : 10,86 persen
5. Jasa Pendidikan : 4,77 persen
6. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib : 4,76 persen
7. Real Estat : 4,41 persen
8. Pertambangan dan Penggalian : 3,83 persen
9. Transportasi dan Pergudangan : 3,50 persen
10. Jasa Keuangan dan Asuransi : 3,07 persen
11. Informasi dan Komunikasi : 2,96 persen
12. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial : 1,66 persen
13. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum : 1,50 persen
14. Jasa lainnya : 0,62 persen
15. Jasa Perusahaan : 0,20 persen
16. Pengadaan Listrik dan Gas : 0,08 persen
17. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang : 0,04 persen

Berikut nilai PDRB atas dasar harga berlaku di Kabupaten Soppeng menurut lapangan usaha pada tahun 2024 :
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan : Rp4,8 Triliun
2. Konstruksi : Rp2,3 Triliun
3. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor : Rp2 Triliun
4. Industri Pengolahan : Rp1,7 Triliun
5. Jasa Pendidikan : Rp767 Miliar
6. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib : Rp766 Miliar
7. Real Estat : Rp709 Miliar
8. Pertambangan dan Penggalian : Rp615 Miliar
9. Transportasi dan Pergudangan : Rp564 Miliar
10. Jasa Keuangan dan Asuransi : Rp494 Miliar
11. Informasi dan Komunikasi : Rp477 Miliar
12. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial : Rp268 Miliar
13. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum : Rp241 Miliar
14. Jasa lainnya : Rp99 Miliar
15. Jasa Perusahaan : Rp31 Miliar
16. Pengadaan Listrik dan Gas : Rp12 Miliar
17. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang : Rp5 Miliar

Penulis : Idham

Komentar