Terkait Pengadaan Kecapi Rp2,2 Miliar, Disdikbud Soppeng Klaim Sudah Tuntaskan Penyaluran

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng mengklaim telah menyelesaikan penyaluran bantuan alat musik kecapi senilai Rp2,2 miliar untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Soppeng.

“Sudah semua itu,” tulis Sekretaris Disdikbud Soppeng, Nur Alim melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/11/2025).

Terkait jumlah sekolah penerima bantuan kecapi. Nur Alim tidak bisa menjelaskan. Ia justru meminta media untuk mengkonfirmasi langsung pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Mungkin lebih bagus kalau langsung ke PPTK,” ujarnya.

Sayangnya, saat ditanya siapa sosok PPTK yang dimaksud, Nur Alim sudah tak memberi jawaban, hingga akhirnya berita ini dipublikasikan.

Sekedar diketahui, Disdikbud Kabupaten Soppeng total menganggarkan Rp2,2 miliar untuk pengadaan kecapi bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Soppeng pada tahun 2024.

Hal itu tercantum dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Disdikbud Kabupaten Soppeng.

Total anggaran tersebut dipecah dalam dua paket  belanja dengan nilai pagu yang bervariasi.

Paket belanja pertama diberi nama “Belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang studi kesenian, pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa (SD)”.

Paket belanja pertama tersebut terdiri dari pengadaan kecapi sebanyak 1.000 buah dengan nilai pagu Rp1.500.000.000.

Paket belanja kedua diberi nama “Belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang studi kesenian, pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa (SMP)”.

Paket belanja kedua ini terdiri dari pengadaan kecapi sebanyak 500 buah dengan nilai pagu Rp750.000.000.


Penulis : Idham

Komentar