Bencana Mengintai, BPBD Soppeng Belum Bisa Rilis Data Wilayah Rawan

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Jelang puncak musim hujan yang biasa membawa potensi banjir di akhir dan awal tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Soppeng justru belum bisa merilis data terkait wilayah rawan bencana di Kabupaten Soppeng.

Kepala BPBD Kabupaten Soppeng, Shahrani, menjelaskan bahwa dokumen penting yang memuat data wilayah rawan, yakni Kajian Risiko Bencana (KRB), masih menunggu pengesahan dan legalitas resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dokumen ini akan kami publikasikan setelah mendapatkan legalitas dari BNPB,” tulis Shahrani melalui pesan WhatsApp, Senin (8/12/2025).

Senada dengan Kepala BPBD. Sekretaris BPBD Kabupaten Soppeng, Rokhyanti, menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi alasan utama di balik penundaan perilisan data resmi ini.

“Seperti itu keadaannya, lebih baik terlambat daripada salah memberikan data, nanti jadi blunder bagi BPBD. Nanti kalau sudah ada berita acara final dari BNPB akan disampaikan,” ujar Rokhyanti, Kamis (11/12/2025).

Rokhyanti menargetkan dokumen dan peta wilayah rawan bencana di Kabupaten Soppeng baru dapat dipublikasikan dan dibuat Surat Keputusannya (SK) pada awal tahun 2026.

“Insya Allah awal 2026 sudah dibuat SK-nya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah laporan komprehensif berisi analisis mendalam tentang potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah akibat bencana.

Dokumen ini berfungsi sebagai dasar utama penyusunan perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu, terarah, dan efektif di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.

Dokumen ini memuat data dan peta yang menunjukkan potensi dampak negatif, seperti jumlah jiwa terpapar, kerugian ekonomi, dan kerusakan lingkungan, serta rekomendasi tindakan mitigasi.

Penulis : Idham

Komentar