Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 45,23% rumah tangga di Kabupaten Soppeng tercatat mempunyai aset emas atau perhiasan minimal 10 gram di tahun 2025.

Hal ini berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 28 November 2025 terkait proporsi jenis aset yang dimiliki masyarakat Sulsel.
Proporsi kepemilikan aset emas oleh rumah tangga di Kabupaten Soppeng ini meningkat dibanding tahun 2024 yang masih di angka 40,95%.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sulsel, Kabupaten Soppeng berada di peringkat ketiga sebagai daerah dengan rumah tangga pemilik emas tertinggi.
Kabupaten Wajo menjadi daerah dengan persentase rumah tangga pemilik emas tertinggi, mencapai 53,23%, disusul Sidrap dengan 49,95%.
Dikutip dari goodstats, tingginya rumah tangga yang memiliki aset emas mencerminkan posisi strategisnya sebagai aset investasi jangka panjang.
Emas memiliki kinerja yang baik di tengah inflasi dan suku bunga tinggi. Nilainya cenderung meningkat dalam jangka panjang, meskipun di tengah gejolak ekonomi.
World Gold Council bahkan mencatat harga emas naik rata-rata 11% per tahun dalam 20 tahun terakhir.
Tidak hanya itu, emas juga mudah dijual atau digadaikan, sehingga mudah diuangkan dalam kondisi mendesak.
Hal ini berbeda dengan produk investasi lain yang hanya bisa dijual pada jam kerja dan memakan waktu lebih lama untuk prosesnya.
Penulis : Idham







Komentar