Bantah Tudingan Penganiayaan, Kuasa Hukum Andi Muhammad Farid: Hanya Adu Mulut

Kuasa Hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat

DBS NEWS, SOPPENG – Pihak Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid akhirnya buka suara terkait tudingan pengancaman dan penganiayaan yang dilontarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman.

Melalui Kuasa Hukumnya, Saldin Hidayat yang dikonfirmasi tim DBS News, Minggu (4/1/2026), pihak Andi Muhammad Farid membantah tudingan terkait penganiayaan berupa tendangan ke bagian perut dan pelemparan kursi.

“Berulang kali Andi Muhammad Farid sampaikan bahwa dia tidak pernah menendang perut, karena di depan dia itu ada kursi, meja dan komputer. Bagaimana mungkin menendang dalam posisi seperti itu,” ujar Saldin.

Sementara untuk pelemparan kursi, Saldin tidak membantah, namun menurutnya pelemparan kursi itu juga tidak mengenai siapapun.

“Klien kami mengakui memang melempar kursi tapi tujuannya bukan ke Pak Rusman, itu hanya ungkapan kekesalan akhirnya dilemparlah itu kursi dan itupun tidak mengenai Pak Rusman. Jadi tidak ada sentuhan fisik, kalau adu mulut memang ada,” ujar Saldin.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, tim DBS News masih berusaha meminta tanggapan pihak Rusman terkait pernyataan kuasa hukum Andi Muhammad Farid tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman mengaku menjadi korban pengancaman dan penganiayaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Pengakuan ini disampaikan Rusman dalam video berdurasi 2 menit 11 detik yang diterima redaksi DBS News, Rabu (31/12/2025). Menurut Rusman, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WITA di ruang kerjanya.

“Pada saat itu, ketua DPRD Soppeng, Andi Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin, kemudian saya jelaskan, bahwa penempatan PPPK paruh waktu berdasarkan persetujuan teknis dari BKN Makassar,” ujar Rusman.

Namun menurut Rusman, Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang ia berikan, kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya.

“Pada saat itu, Andi Farid melempar kursi futura warna biru, kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya. Atas kejadian ini, saya sudah melaporkan ke Polres Soppeng pada tanggal 28 Desember 2025. Laporan atas pengancaman dan penganiayaan,” ucap Rusman.

Penulis : Idham

Komentar