Ist
DBS NEWS, SOPPENG – Dugaan kasus pengancaman dan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid kini tengah menjadi sorotan publik.
Namun hingga hari ini, Jumat (2/1/2026), Andi Muhammad Farid masih sulit dikonfirmasi dan belum mau memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan beberapa kali oleh tim DBS News melalui berbagai saluran, mulai dari sambungan telepon hingga pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respon.
Begitu pula saat didatangi ke kantor DPRD Soppeng, staf di lokasi mengonfirmasi bahwa Ketua DPRD Soppeng sedang tidak berada di ruang kerjanya.
“Pak Ketua sedang tidak ada dan tidak ada agenda untuk datang hari ini,” ujar salah seorang staf sekretariat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/1/2026).
Klarifikasi ini menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, klarifikasi ini juga berguna untuk menjaga transparansi dan marwah lembaga legislatif.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman mengaku menjadi korban pengancaman dan penganiayaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.
Pengakuan ini disampaikan Rusman dalam video berdurasi 2 menit 11 detik yang diterima redaksi DBS News, Rabu (31/12/2025). Menurut Rusman, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WITA di ruang kerjanya.
“Pada saat itu, ketua DPRD Soppeng, Andi Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin, kemudian saya jelaskan, bahwa penempatan PPPK paruh waktu berdasarkan persetujuan teknis dari BKN Makassar,” ujar Rusman.
Namun menurut Rusman, Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang ia berikan, kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya.
“Pada saat itu, Andi Farid melempar kursi futura warna biru, kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya. Atas kejadian ini, saya sudah melaporkan ke Polres Soppeng pada tanggal 28 Desember 2025. Laporan atas pengancaman dan penganiayaan,” ucap Rusman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan oleh pegawai BKPSDM Soppeng, Rusman.
“Iya laporannya sudah kami terima beberapa hari yang lalu,” ujar Dodie via telepon, Rabu (31/12/2025).
Penulis : Idham







Komentar