Ranperda Inisiatif DPRD Soppeng Dinilai Ketinggalan Zaman

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diusulkan oleh DPRD Soppeng dinilai ketinggalan zaman.

Kritikan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Inisiatif DPRD Soppeng, Rabu (29/10/2025).

Menurut Selle, sebagian besar implementasi SPBE sudah dilakukan di Kabupaten Soppeng, seperti transaksi non-tunai dan penggunaan surat elektronik.

“Sebagian besar sudah kita praktekkan. Transaksi non-tunai, kemudian surat-surat semua sudah berbasis elektronik dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Selle mengungkap, bahwa mayoritas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan belum menjadikan Perda ini sebagai prioritas.

Hal ini dibuktikan, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, hanya Pare-Pare yang memiliki Perda terkait SPBE ini.

“Saya coba-coba tadi Googling, satu-satunya yang punya Perda mengatur soal SPBE ini adalah kota Pare-Pare. Provinsi Sulsel sendiri belum ada kalau tidak salah, saya tinggalkan DPRD Provinsi belum ada Perda yang mengatur khusus soal SPBE,” beber Selle.

Meski begitu, Wakil Bupati Soppeng ini tetap mengapresiasi inisiatif DPRD Soppeng dalam mengusulkan Ranperda tersebut.

“Tentu ini menjadi wujud komitmen yang tinggi bagaimana kita memastikan sistem penyelenggaraan kita betul-betul berbasis elektronik,” ujar Selle.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng, Haeruddin Tahang meyakini Ranperda SPBE mampu memperkuat dasar hukum digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Ranperda SPBE diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap aspek layanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan secara tidak langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal terutama bagi pelaku UMKM.

“Begitu pula pada sektor informal, dalam hal kemudahan layanan digital seperti pelayanan perizinan, akses informasi dan fasilitas Pemerintah, program bantuan dan peluang usaha berbasis platform online,” ujar Haeruddin.

Penulis : Idham

Komentar