Kasus Ketua DPRD Soppeng, Badan Kehormatan Tunggu Aduan Resmi Korban

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng, Abdul Kadir

DBS NEWS, SOPPENG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Soppeng angkat bicara terkait kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Ketua BK DPRD Soppeng, Abdul Kadir, menyebut bahwa pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

“Hingga saat ini BK belum menerima laporan atau pengaduan resmi terkait peristiwa tersebut dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Abdul Kadir menegaskan bahwa BK merupakan instrumen lembaga yang bekerja secara prosedural. Tanpa adanya laporan atau pengaduan resmi, BK tidak dapat mengambil langkah-langkah penindakan lebih jauh.

“BK bekerja berdasarkan laporan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski saat ini masih menunggu aduan, Abdul Kadir memastikan bahwa BK tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran etik oleh anggotanya. Ia menjamin transparansi jika laporan tersebut masuk ke mejanya.

“Apabila nanti ada laporan resmi yang masuk ke BK, tentu akan diproses secara profesional sesuai dengan kode etik dan tata beracara yang berlaku di Badan Kehormatan,” ujarnya.

Terkait sanksi yang bisa dikenakan kepada Andi Muhammad Farid jika terbukti bersalah, Abdul Kadir belum mau berkomentar banyak.

“Maaf saya belum bisa memberikan statement tentang hal tersebut karena semua melalui proses,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi kabar bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Abdul Kadir menyatakan bahwa BK menghargai langkah hukum yang diambil oleh pelapor.

“Terkait adanya laporan ke kepolisian, BK menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman mengaku menjadi korban pengancaman dan penganiayaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Pengakuan ini disampaikan Rusman dalam video berdurasi 2 menit 11 detik yang diterima redaksi DBS News, Rabu (31/12/2025). Menurut Rusman, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WITA di ruang kerjanya.

“Pada saat itu, ketua DPRD Soppeng, Andi Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin, kemudian saya jelaskan, bahwa penempatan PPPK paruh waktu berdasarkan persetujuan teknis dari BKN Makassar,” ujar Rusman.

Namun menurut Rusman, Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang ia berikan, kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya.

“Pada saat itu, Andi Farid melempar kursi futura warna biru, kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya. Atas kejadian ini, saya sudah melaporkan ke Polres Soppeng pada tanggal 28 Desember 2025. Laporan atas pengancaman dan penganiayaan,” ucap Rusman.

Sementara itu, hingga Jumat (2/1/2026), Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid masih sulit dikonfirmasi dan belum mau memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan beberapa kali oleh tim DBS News melalui berbagai saluran, mulai dari sambungan telepon hingga pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respon.

Begitu pula saat didatangi ke kantor DPRD Soppeng, staf di lokasi mengonfirmasi bahwa Ketua DPRD Soppeng sedang tidak berada di ruang kerja.

“Pak Ketua sedang tidak ada dan tidak ada agenda untuk datang hari ini,” ujar salah seorang staf sekretariat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/1/2026).

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra telah membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan oleh pegawai BKPSDM Soppeng, Rusman.

“Laporannya sudah kami terima beberapa hari yang lalu,” ujar Dodie via telepon, Rabu (31/12/2025).

Penulis : Idham

Komentar