5.653 Keluarga di Soppeng Masuk Kategori Desil 1 DTSEN, Apaan Tuh?

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng mencatat, sebanyak 5.653 keluarga di Kabupaten Soppeng masuk dalam kelompok Desil 1 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil 1 merupakan klasifikasi bagi kelompok rumah tangga yang berada dalam 10% tingkat kesejahteraan paling rendah.

Dalam konteks ekonomi, kelompok ini dikategorikan sebagai masyarakat dengan kondisi miskin ekstrem.

Kepala Dinsos Soppeng, Taufik Ramli, menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada satuan keluarga, sehingga jumlah individu yang terdampak dipastikan jauh lebih besar.

“5.653 ini adalah jumlah keluarga, bukan jumlah jiwa. Jika dikonversi ke jumlah jiwa, angkanya bisa berkali-kali lipat karena satu keluarga rata-rata terdiri dari 2 hingga 3 anggota atau lebih,” ujar Taufik, Sabtu (31/1/2026).

Mengingat kondisinya yang rentan, keluarga dalam kelompok Desil 1 wajib menjadi prioritas utama dalam penyaluran berbagai skema Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial maupun program daerah.

Program-program tersebut diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

“Terdapat 10 kategori desil dan yang menghitung dan menetapkan kategori desil ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat,” imbuh Taufik.

Sekedar diketahui, dikutip dari laman Kontan.co.id, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, yakni:

• Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem.
• Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin.
• Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.

Penulis: Idham

Komentar