DBS NEWS, SOPPENG – Total harta kekayaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mengalami peningkatan jika dibandingkan dari awal menjabat hingga jelang akhir masa jabatan.
Hal ini berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik tahun 2019 hingga 2022 yang diakses di situs e-LHKPN, Selasa (26/12/2023).
Dalam LHKPN periodik 2019, total harta kekayaan Supriansa masih di angka Rp5.891.771.488.
Total harta tersebut berasal dari kepemilikan lima aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp4.851.055.000. Kemudian kepemilikan dua alat transportasi dengan nilai keseluruhan Rp430.000.000
Di tahun tersebut, Supriansa juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp98.000.000, serta kas dan setara kas Rp512.716.488.
Sementara itu untuk LHKPN periodik 2020, Supriansa total melaporkan harta kekayaan yang mencapai Rp6.507.873.378.
Harta tersebut berasal dari kepemilikan enam aset tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya Rp7.351.055.000. Kemudian kepemilikan dua alat transportasi dengan nilai Rp430.000.000.
Tak hanya itu, Supriansa juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp259.079.000 dan kas atau setara kas Rp2.376.048.306.
Jika ditotal, pria kelahiran 31 Desember 1972 ini sebenarnya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp10.416.182.306, namun di tahun itu juga, Supriansa ternyata memiliki hutang sebanyak Rp3.908.308.928.
Kemudian untuk LHKPN periodik 2021, total harta kekayaan Supriansa sudah diangka Rp7.418.386.705.
Total harta tersebut berasal dari kepemilikan tujuh aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7.501.055.000. Kemudian kepemilikan dua alat transportasi dengan nilai keseluruhan Rp430.000.000
Di tahun tersebut, Supriansa juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp259.079.000, serta kas dan setara kas Rp3.013.781.148, dan hutang sebanyak Rp3.785.528.443.
Sementara untuk LHKPN terbaru yang dilaporkan yaitu periodik 2022, Supriansa total melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp10.152.066.848.
Total harta tersebut berasal dari kepemilikan tujuh aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7.501.055.000, kemudian kepemilikan dua alat transportasi dengan nilai keseluruhan Rp430.000.000
Lalu kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp250.579.000, serta kas dan setara kas Rp5.621.332.380.
Jika ditotal, Supriansa sebenarnya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp13.802.966.380, namun di tahun yang sama, Supriansa juga melaporkan kepemilikan hutang mencapai Rp3.650.899.532. (id)







Komentar