Ket. Gambar : Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak
DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait masalah tunggakan rekening air instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng yang mencapai Rp225 Juta.
Kaswadi justru mengaku heran kenapa masalah ini kembali mencuat padahal sebelumnya masalah tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan masing-masing pihak yang terkait.
“Saya tak bisa komentar banyak, dulu sudah dimediasi dan harusnya sudah selesai masalahnya, entah kenapa muncul lagi,” kata Kaswadi, Senin (11/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng mencatat tunggakan rekening air instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng mencapai Rp225.106.200.
Mereka yang menunggak mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), gedung sekolah, hingga unit pelayanan teknis daerah (UPTD).
Lama tunggakan tersebut beragam. Ada yang satu bulan, ada juga yang sampai tiga tahun.
Data per 31 Desember 2021, total ada 108 pelanggan PDAM dari instansi pemerintah. (id)







Komentar