Aturan Masker Dilonggarkan, Kadinkes : Tetap Waspada!

DBS NEWS, SOPPENG – Presiden RI, Joko Widodo resmi melonggarkan aturan penggunaan masker. Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng, Sallang mengimbau warga Soppeng agar tidak lengah dan tetap waspada.

Sebab, sesuai arahan Presiden, masyarakat diizinkan untuk melepas masker hanya saat berada di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Masyarakat yang memiliki komorbid dan rentan tertular COVID-19 juga tetap dianjurkan menggunakan masker saat di ruangan terbuka.

“Tetap ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai saat di luar ruangan,” ujar Sallang.

Sallang sendiri menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka sudah cocok untuk diterapkan di Kabupaten Soppeng yang pada saat ini sudah tercatat tidak ada lagi kasus konfirmasi Covid-19.

“Habis libur lebaran, situasinya masih baik seperti sebelum lebaran yaitu tidak adanya kasus Covid-19,” kata Sallang.

“Namun diharapkan juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar kita tetap sehat untuk beraktifitas dan produktif,” tambah Sallang. (id)

Komentar