DBS NEWS, SOPPENG – Satlantas Polres Soppeng mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Soppeng mencapai 124 kasus di tahun 2021.
Dari angka lakalantas tersebut, terdapat 155 orang yang mengalami luka ringan dan 32 orang yang meninggal dunia.
Jika dirasiokan, terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas tiap tiga hari di jalanan Kabupaten Soppeng dan dalam 11-12 hari, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan.
Angka kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibandingkan kasus kecelakaan di tahun 2020, namun mengalami penurunan dari jumlah korban meninggal dunia.
Di tahun 2020, terdapat 119 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 128 orang luka ringan, 1 orang luka berat dan 37 orang meninggal dunia.
Jika ditotal dari tahun 2020-2021 terdapat 243 kasus kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Soppeng. 283 orang mengalami luka ringan, 1 orang luka berat dan 69 orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Soppeng, AKP Muh Nawir dalam konfirmasinya, Jumat (20/5/2022), menyebut ada tiga faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu faktor manusia, faktor jalan dan faktor alam.
Dari ketiga faktor tersebut, kesalahan manusia menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Faktor kesalahan manusia ini terbagi menjadi beberapa perilaku, seperti mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan.
Namun kecelakaan lalu lintas tak selamanya juga disebabkan kesalahan manusia. kondisi jalan yang buruk juga bisa menyebabkan kecelakaan. misalnya jalan berlubang, tikungan terlampau tajam, hingga penerangan yang minim di malam hari.
“Faktor terakhir yang kerap menyebabkan kecelakaan adalah faktor alam. Kondisi alam yang sangat sering mempengaruhi kecelakaan lalu lintas adalah hujan deras. Akibatnya, jalanan menjadi basah, licin, dan memperpendek jarak pandang pengendara,” ujar AKP Muh Nawir. (id)







Komentar