DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng mencatat terdapat 50 kasus kekerasan pada anak dan perempuan dari tahun 2021 hingga 27 juni tahun 2022.
Dari keseluruhan kasus, terdapat 47 pelaku kekerasan yang telah terindentifikasi oleh DP3AP2KB Soppeng. Berikut fakta para pelaku kekerasan tersebut:
Mayoritas Laki-laki
Para pelaku kekerasan di Kabupaten Soppeng mayoritas dilakukan oleh laki-laki. dari 47 pelaku kekerasan yang telah terindentifikasi, 42 diantaranya merupakan laki-laki dan 5 lainnya adalah perempuan.
Di tahun 2021, pelaku kekerasan yang terindentifikasi berjumlah 21 orang yang kesemuanya adalah laki-laki. Sementara di tahun 2022, pelaku berjumlah 26 orang, dengan 21 diantaranya laki-laki dan 5 perempuan.
Didominasi Generasi Z
Jika korban kekerasan paling banyak berasal dari Generasi Z (kelahiran tahun 1997-2012) atau berusia antara 9-24 tahun pada 2021, maka para pelaku kekerasan di Soppeng ini juga didominasi oleh para generasi z.
Tercatat ada 17 pelaku kekerasan dengan rentang usia 14-24 tahun. Kemudian ada 12 pelaku berusia 25-40 tahun dan 11 pelaku berusia 41-60 tahun. Pelaku kekerasan dengan usia termuda yaitu 14 tahun, sedangkan pelaku dengan usia tertua yaitu 47 tahun.
Latar Belakang Pendidikan
Dari 47 pelaku yang telah terindentifikasi oleh DP3AP2KB Soppeng, hanya 10 pelaku yang latar belakang pendidikannya bisa diketahui.
Tercatat, 5 pelaku memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), 3 pelaku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), 1 pelaku lulusan sarjana tingkat-1 dan satu pelaku tidak bersekolah.
Latar Belakang Pekerjaan
Dari 47 pelaku yang telah teridentifikasi, hanya 37 orang yang latar belakang pekerjaannya bisa diketahui. Mereka memiliki pekerjaan yang beragam.
Dari catatan DP3AP2KB Soppeng, 9 pelaku diketahui memiliki status pekerjaan sebagai Wiraswasta, 8 bekerja sebagai Petani, 3 Swasta, 3 pelajar, 2 PNS dan sisanya bekerja sebagai Buruh, Tukang Batu, Tukang Parkir, Sopir Bemor, Karyawan dan Guru.
Status Perkawinan
Mayoritas para pelaku kekerasan di Kabupaten Soppeng dilakukan oleh mereka yang berstatus Belum Kawin. Dari catatan DP3AP2KB Soppeng, jumlahnya mencapai 16 orang. Sementara 11 orang pelaku lainnya berstatus telah kawin dan 3 berstatus Cerai.
Tindak kekerasan para pelaku yang berstatus belum kawin ini beragam, namun mayoritas yaitu Penganiayaan dengan 7 kasus, pencabulan 3 kasus, Bawa Lari 3 kasus, dan masing-masing satu kasus dalam tindak kekerasan Persetubuhan, Pemerkosaan dan Pencurian. (id)
Komentar