Disabilitas Capai 633 Jiwa, Desa/Kelurahan di Soppeng Diminta Pro-aktif Usulkan Bantuan

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng mencatat jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Soppeng mencapai 633 jiwa pada tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Suriasni menyebut jumlah tersebut didominasi oleh Tuna Daksa (Kelainan Tubuh) yang angkanya mencapai 311 jiwa.

“Lalu Tuna Netra (Kelainan Indera Penglihatan) sebanyak 136 jiwa, Tuna Grahita (Keterbelakangan mental) 86 jiwa, Tuna Rungu (Kelainan Pendengaran) 68 jiwa dan Tuna Ganda (Disabilitas Ganda) 32 jiwa,” kata Suriasni, Rabu (27/7/2022).

Kecamatan Marioriwawo menjadi daerah dengan penyandang disabilitas terbanyak, yakni berjumlah 150 jiwa, disusul oleh Lilirilau dengan 145 jiwa. Kecamatan Ganra menjadi wilayah yang paling sedikit dengan 18 penyandang disabilitas.

Sementara itu terkait bantuan, Kadinsos Soppeng menyebut saat ini Pemerintah Daerah telah menyiapkan Program Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar.

Lewat program ini, para penyandang disabilitas akan diberikan bantuan berupa penyediaan alat bantu, seperti kursi roda, kaki palsu dan tongkat.

Untuk menerima bantuan tersebut, para penyandang disabilitas bisa mengajukan permohonan ke Dinsos Soppeng dengan dibantu oleh pemerintah desa atau kelurahan masing-masing.

“Ini penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas dalam menunjang kegiatannya sehari-hari,” ujar Suriasni.

Lebih lanjut, Suriasni mengatakan saat ini selain membangun komunikasi dengan para penyandang disabilitas, Dinsos Soppeng juga berusaha menghidupkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di desa/kelurahan, seperti karang taruna dan komunitas organisasi masyarakat lainnya.

Hal itu dilakukan agar program bantuan yang disiapkan oleh pemerintah daerah bisa diketahui masyarakat dan pemerintah juga bisa tahu apa yang masyarakat butuhkan.

“Disini kita juga berharap peran serta aparat desa/kelurahan agar bisa lebih peduli dengan masyarakatnya, dengan pro-aktif mendata kondisi masyarakat yang masuk kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan mengusulkan bantuan untuk penyandang disabilitas melalui PUSKESOS yang sudah dibentuk untuk penanganan PPKS,” kata Suriasni. (id)

Komentar