17.057 Keluarga di Kabupaten Soppeng Terima BLT BBM

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Suriasni menyebut sebanyak 17.057 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Soppeng terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

BLT BBM merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM untuk mengurangi dampak penyesuaian harga atas kenaikan BBM.

Bantuan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, dengan besaran bantuan Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama September ini Rp300 ribu, lalu dilanjutkan nanti pada tahap kedua pada Desember, senilai Rp 300 ribu. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.

“Bantuan berupa uang tunai ini diharapkan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan serta kebutuhan pokok lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Suriasni, Selasa (13/9/2022).

Sementara itu dilansir dari TribunNews dan CNBC Indonesia, Jumlah KPM yang menerima BLT BBM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah baku dan telah diputuskan pemerintah pusat.

Syarat penerima BLT BBM diketahui adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. (id)

Komentar