Pekerja ‘Kerah Putih’ di Soppeng Diincar Kemiskinan

DBS NEWS, SOPPENG – Ada fakta menarik dari data terbaru mengenai kemiskinan di Kabupaten Soppeng yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari total 17.210 penduduk miskin di Kabupaten Soppeng pada tahun 2022, sebanyak 17,99 persen diantaranya adalah mereka yang bekerja di sektor formal.

Pekerja formal adalah mereka yang bekerja di perusahaan yang terstruktur, dengan jam kerja yang tertata dan modal kerja berasal dari sumber yang resmi.

Pekerja formal sering disebut pekerja ‘kerah putih’ merujuk pada jenis pekerjaan halus seperti staf kantor, manajer, direktur, analis, guru, dosen, dokter, dan sejenisnya.

Mereka yang melakukan pekerjaan formal biasanya memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Selain itu, mereka juga memiliki keahlian khusus di bidangnya, sehingga disebut dengan tenaga kerja terlatih dan terdidik.

Persentase penduduk miskin Kabupaten Soppeng yang memiliki latar belakang sebagai pekerja formal ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2021, persentase penduduk miskin Kabupaten Soppeng yang bekerja di sektor formal masih di angka 7,80 persen. Artinya, ada peningkatan 10,19 poin hanya dalam tempo setahun.

Sebagai perbandingan, persentase penduduk miskin Kabupaten Soppeng yang bekerja di sektor informal juga mengalami kenaikan.

Namun persentase kenaikannya hanya 0,18 poin, dari 33,46 persen di tahun 2021 menjadi 33,64 persen di tahun 2022.

Yang mengejutkan, persentase penduduk miskin Kabupaten Soppeng yang berstatus tidak bekerja justru mengalami penurunan, dari 58,74 persen di tahun 2021 menjadi 48,38 persen di tahun 2022. Artinya, ada penurunan hingga 10,36 poin.

Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Selatan, Kabupaten Soppeng berada di peringkat ke enam sebagai daerah dengan persentase tertinggi penduduk miskin yang bekerja di sektor formal.

Daerah dengan persentase tertinggi penduduk miskin yang bekerja di sektor formal ditempati oleh Kota Palopo.

Daerah berjuluk Kota Idaman ini memiliki 25,78 persen pekerja formal yang menyandang status penduduk miskin pada tahun 2022.

Daerah selanjutnya yang memiliki persentase tertinggi penduduk miskin yang bekerja di sektor formal ditempati oleh Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 24,32 persen.

Kemudian Kota Parepare sebanyak 23,52 persen, Kota Makassar sebanyak 23,35 persen dan Wajo sebanyak 20,87 persen.

Kabupaten Enrekang menjadi daerah dengan persentase  terendah penduduk miskin yang memiliki latar belakang sebagai pekerja di sektor formal, yaitu hanya sebanyak 3,32 persen. (id)

Komentar