Ssstt!, Segini Anggaran Belanja di Rujab Pimpinan DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Jika sebelumnya kita telah mengulik sejumlah pos anggaran belanja untuk Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.

Kali ini kita juga akan membuka sejumlah pos belanja di rumah jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng.

Pimpinan DPRD ini terdiri dari Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), terdapat total delapan pos belanja untuk rujab Pimpinan DPRD Soppeng selama tahun 2023.

Pos belanja itu meliputi, Belanja Makanan dan Minuman Harian Rumah Jabatan Ketua DPRD sebesar Rp 420.000.000, Belanja Makanan dan Minuman Harian Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 720.000.000.

Kemudian ada juga Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rumah Jabatan senilai Rp 8.000.000, dan Belanja Tagihan Listrik Rumah Jabatan sebesar Rp 101.129.000.

Tak sampai disitu, untuk tahun 2023 ini, ada juga pengeluaran anggaran untuk Rehab Rumah Jabatan Ketua DPRD, yang nilainya mencapai Rp 175.000.000. Begitu juga dengan Rehab Sedang/Berat Rumah Jabatan Wakil Ketua I yang juga sebesar Rp 175.000.000.

Kemudian Pengawasan Rehab Sedang/Berat Rumah Jabatan Wakil Ketua I senilai Rp 15.000.000, dan Perencanaan Rehab Sedang/Berat Rumah Jabatan Wakil Ketua sebesar Rp 10.000.000

Anggaran paket belanja tersebut seluruhnya bersumber dari APBD 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. (id)

Komentar