Genjot PAD, Pemkab Soppeng Masih Jadikan Masyarakat “Tumbal” Pertama

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengungkap strategi pemerintahannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

Alih-alih mencari terobosan kreatif yang mandiri dari sektor korporasi atau inovasi ekonomi kreatif yang minim beban sosial.

Dalam strateginya, Suwardi justru menempatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi sebagai hal yang harus digenjot paling awal.

“Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan dengan memperbaiki tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, strategi perbaikan pengelolaan aset daerah dan strategi menggali potensi ekonomi daerah baru menyusul untuk melengkapi.

“Mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta menggali potensi ekonomi daerah secara terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, realisasi PAD dari sektor pajak tercatat sebesar Rp26,8 miliar pada tahun 2024 dan meningkat signifikan menjadi Rp44,6 miliar pada tahun 2025.

Lonjakan yang lebih drastis terjadi pada sektor retribusi. Jika pada tahun 2024 perolehannya berada di angka Rp4,41 miliar maka pada tahun 2025 meroket tajam menjadi Rp141,7 miliar

Secara keseluruhan, total gabungan pajak dan retribusi masyarakat ini melonjak dari sekitar Rp31,22 miliar pada 2024 menjadi Rp186,37 miliar pada 2025.

Sebaliknya, pertumbuhan yang sangat lambat justru tercatat pada sektor hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Pada tahun 2024, sektor ini hanya menyumbang PAD sebesar Rp16,4 miliar dan merangkak naik secara tipis menjadi Rp17,3 miliar pada tahun 2025.

Padahal, Pemkab Soppeng diketahui memiliki sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT.Lamataesso Mattapa dan PDAM Soppeng, Selain itu, Pemkab juga diketahui memiliki saham di Bank Sulselbar.

Penulis: Idham

Komentar