Ket.foto : Ilustrasi PLTB
DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas PMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah mengungkap perkembangan terbaru dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) di Kabupaten Soppeng.
Menurut Andi Dhamrah, proyek tersebut sudah mengantongi izin dari pihak terkait namun saat ini justru terkendala terbatasnya anggaran dari pihak investor.
“Mudah-mudahan bisa tahun depan, Izinnya sudah terbit tapi dananya terbatas, kemungkinan tahun baru jalan proyeknya,” tulis Andi Dhamrah singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/12/2023).
Proyek PLTB di Kabupaten Soppeng sendiri pertama kali mengemuka pada November 2022, saat itu perusahaan teknologi yang berbasis di China, bernama Envision Group, kabarnya bersedia menggelontorkan investasi mencapai Rp4,5 triliun
Dalam proposal yang diajukan pihak Envision Grup, disebutkan sejumlah manfaat dari pembangunan dan pengembangan PLTB bagi Kabupaten Soppeng.
Dimana bagi pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memperoleh pendapatan tambahan dari Pajak PPN dan PPH yang akan dibayarkan setiap tahun oleh Envision Group.
Pihak Envision Grup juga akan berpartisipasi dalam menyumbang dana untuk sektor pendidikan, kesehatan masyarakat (rumah sakit dan puskesmas) dan lingkungan hidup di Kabupaten Soppeng.
Sementara bagi masyarakat Soppeng, Keberadaan PLTB diyakini akan meningkatkan perekonomian warga lokal kabupaten Soppeng dengan menyediakan pasokan energi listrik yang memadai, sehingga pemerintah daerah mampu mengembangkan kawasan industri dan perekonomian mikro-regional.
Penggunaan listrik bertenaga hijau juga akan menarik lebih banyak perusahaan asing untuk berinvestasi di Soppeng, karena semakin banyak perusahaan yang diharuskan menggunakan sebagian listrik bertenaga hijau.
Selain itu, selama pembangunan proyek PLTB, akan ada sekitar 400 tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan, dimana 70-80 persen adalah karyawan lokal.
Setelah proyek selesai, sekitar 50 karyawan lokal akan dipertahankan untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan ladang angin di tahap selanjutnya. Hal ini akan memberikan kesempatan kerja yang luas bagi warga lokal Soppeng.
Pengembangan PLTB ini juga disebut ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, hemat energi dan mengurangi emisi karbon akibat proses produksi listrik secara konvensional (minyak bumi dan batubara).
(id)







Komentar