DBS NEWS, SOPPENG – Honorarium para tenaga honorer di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, ternyata telah mengalami pemotongan sejak lima bulan terakhir atau sejak bulan Juli 2023.
Dari yang sebelumnya sebesar Rp600 ribu per bulan selanjutnya dipotong hingga hanya menjadi Rp200 ribu per bulan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim menyebut, pemotongan ini terjadi karena menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia.
“Honorarium untuk bulan Juli sampai Desember ini disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia setelah perubahan,” ujar Andi Agus Salim, Jumat (15/12/2023).
Terkait adanya keterlambatan pembayaran honorarium para tenaga honorer, Andi Agus menyebut hal ini juga terjadi karena Dinas PPK-UKM harus menunggu pencairan anggaran perubahan yang baru disetujui di bulan Oktober.
“Awalnya memang rutin dibayarkan tiap bulan tapi untuk bulan Juli sampai Desember memang menunggu anggaran perubahan. Rencananya minggu depan insyaallah kita selesaikan,” beber Andi Agus.
Sekedar diketahui, total terdapat 98 tenaga honorer yang saat ini bekerja di Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng. Di mana 64 orang diantaranya bertugas di sektor pengelolaan pasar. (id)







Komentar