RSUD Latemmamala “Haramkan” Pakaian Berwarna Merah, Terkait Politik?

DBS NEWS, SOPPENG – Ada yang unik dari kegiatan family gathering yang akan diadakan RSUD Latemmamala di Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja, 16-17 Desember 2023.

Para peserta kabarnya dilarang menggunakan pakaian atau kostum yang memiliki corak warna merah.

Hal ini diketahui dari sebuah pesan WhatsApp yang diterima oleh Redaksi DBS News, Jumat (15/12/2023) sore.

Dalam pesan WhatsApp tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan family gathering RSUD Latemmamala akan berlangsung selama dua hari.

Selama dua hari tersebut, para peserta wajib mengikuti dress code yang telah ditetapkan, mulai dari saat berangkat hingga kegiatan lainnya.

Misalnya saat berangkat, peserta wanita diwajibkan memakai pakaian hitam dengan jilbab peach. Kemudian saat malam, peserta wanita diharuskan memakai baju putih dengan jilbab hijau sage.

“Asslkm,, semoga semua teman2 berkenan hadir dlm acara family gathering kita di Lejja besok. Kostum Sabtu pagi saat berangkat : hitam jilbab peach, Sabtu malam : baju putih jilbab hijau sage, Ahad pagi : senam baju kaos seragam sesuai ruangan masing2, Setelah mandi /berenang : DC : nuansa kuning & abu2,”

“Note: mohon tdk ada warna m***h. Tabe teman teman mohon yang berkesempatan bisa ikut partisipasi,” tulis pesan WhatsApp yang diterima Redaksi DBS News.

Screenshot pesan WhatsApp yang diterima redaksi DBS NEWS

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, baik Direktur Utama dan Humas RSUD Latemmamala belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi kepada kedua pihak belum mendapat balasan. (id)

Komentar