Ket.foto : Kegiatan Penyuluhan hukum tindak pidana kekerasan seksual oleh LBH Cita Keadilan di Rutan Kelas II B Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Soppeng menggelar penyuluhan hukum tentang tindak pidana kekerasan seksual bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Soppeng, Kamis (29/2/2024)
Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid menyebut, penyuluhan hukum ini dimaksudkan sebagai upaya penyadaran dan pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Warga binaan menjadi sasaran penyuluhan agar ketika keluar dari tahanan bisa menjadi corong untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Akhir-akhir ini banyak kasus kriminal yang terjadi, dimana korbannya adalah perempuan di bawah umur. Biasanya pelaku adalah orang yang kenal bahkan dekat dengan korban, namun terjadi karena adanya pengaruh kuasa dan modus lainnya seperti iming-iming dan memanfaatkan waktu tertentu.”
“Harapannya, warga binaan setelah keluar dari tahanan betul-betul sadar, kalau perlu menjadi corong atau pelaku pekerja sosial untuk mengedukasi keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Abdul Rasyid.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Soppeng yang juga menjadi pemateri, M Arfandy mengapresiasi langkah kemitraan yang dilakukan oleh LBH cita keadilan Soppeng dalam melakukan penyuluhan hukum ini.
“Tujuannya adalah kebaikan khususnya bagi warga binaan, agar kiranya setelah kembali ke masyarakat sadar bahkan menjadi penyambung infomasi agar tidak boleh lakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” ucapnya. (id)







Komentar