Ket.foto : Potret Proyek Sarana Wisata Desa di Pangempange Dusun Awo, Desa Umpungeng
DBS NEWS, SOPPENG – Proyek sarana wisata desa di Pangempange Dusun Awo, Desa Umpungeng, belum masuk dalam agenda pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
BPK sendiri saat ini tengah melakukan pemeriksaan ke sejumlah unit kerja di Kabupaten Soppeng. Pemeriksaan dilakukan sejak awal Februari 2024.
Kepala Desa Umpungeng, Salahuddin menyebut, untuk saat ini pemeriksaan BPK di Soppeng hanya menyasar SKPD saja.
“Karena proyek sarana wisata ini menggunakan anggaran langsung dari Kementerian Desa, maka pemeriksaan akan diawali dulu oleh Kementerian Desa dan pihak Inspektorat,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).
Salahuddin sendiri mengaku belum bisa memperkirakan kapan jadwal pemeriksaan Kementerian Desa dan pihak Inspektorat ke proyek sarana wisata desa Umpungeng.
Namun hal ini menurutnya, menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk terus melakukan pembenahan-pembenahan di lokasi proyek.
“Pembenahannya menggunakan dana pribadi, apa boleh buat karena resiko sebuah pekerjaan,” tandas Salahuddin.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan sarana wisata desa di Pangempange Dusun Awo, Desa Umpungeng menjadi sorotan.
Pasalnya, setelah rampung pada tahun 2023 lalu, sarana wisata berupa dua kolam renang dan toilet tersebut ternyata belum bisa difungsikan.
Kondisi kolam renang belum terisi air bahkan beberapa bagian kolam terlihat baru saja mendapat perbaikan. Padahal proyek ini sendiri kabarnya menghabiskan dana APBN tahun 2023 mencapai Rp400 juta.
Salahuddin saat itu menyebut, bahwa kendala utama yang dihadapi adalah masalah kurangnya debit air di sumber mata air. Hal itu ditengarai akibat kondisi kemarau yang sempat terjadi di wilayah tersebut.
“Setelah kemarau, sumber air menjadi agak surut, hal ini menjadi kendala saat kami ingin mengisi kolam renang tersebut dengan air,” ujar Salahuddin saat itu. (id)







Komentar